Berita

Polrestabes Palembang mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap karyawan koperasi Anton Eka Saputra/RMOL

Presisi

Sakit Hati Utang Membengkak Jadi Motif Pembunuhan Debt Collector

SELASA, 02 JULI 2024 | 10:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Misteri motif pembunuhan berencana terhadap karyawan Koperasi Karya Rizky Mandiri, Anton Eka Saputra (25) yang jasadnya ditemukan dicor di belakang distro pakaian di Jalan KH Dahlan, Maskarebet, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang akhirnya terkuak.

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono didampingi Dirkrimum Polda Sumsel M Anwar Reksowidjojo dan Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan, kasus pembunuhan berencana yang dilakukan tiga orang pelaku, yakni Antoni, Pongki dan Kevin (DPO), dilatarbelakangi masalah utang piutang.

"Motif dari pembunuhan berencana ini karena sakit hati pelaku Antoni kepada Anton atas masalah utang piutang," kata Harryo di Polrestabes Palembang, Senin (1/7).


Harryo menjelaskan, Anton merupakan pegawai koperasi Karya Risky Mandiri. Sedangkan Antoni adalah debitur atau pemilik utang kepada koperasi tersebut sebesar Rp5 juta.

"Singkat cerita utang itu membengkak dengan bunga yang ada menjadi Rp24 juta. Proses terjadinya peningkatan utang itu menimbulkan kekecewaan, ketidakpuasan dari tersangka Antoni dan pada akhirnya terjadilah perdebatan dan lalu pemukulan hingga pembunuhan berencana tersebut," kata Harryo dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.

Tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarami Palembang berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku pembunuhan berencana terhadap Anton Eka Saputra

Antoni alias Anton warga Jalan Kerinci, Komplek Kehutanan, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-lebar dan Pongki Saputra alias Pongki warga Desa Talang Banten, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empatlawang.

Pelaku Antoni ditangkap di Kabupaten Solok, Provinsi Sumbar. Sedangkan pelaku Pongki diringkus di Batam, Kepulauan Riau.

Sementara pelaku berinisial KL masih buron dan dalam pengejaran aparat kepolisian Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya